PPOB
PPOB- Sekilas PPOB
Sejak tahun 2007, PT.PLN melakukan perubahan kebijakan mengenai penerimaan dana yang berasal dari masyarakat yang sebelumnya dikelola sendiri dan kemudian diserahkan kepada phak ketiga yaitu Bank, yng kemudian dikenal dengan sebutan PPOB ( Payment Point Onine Bank ).
http://imagina14.blogspot.com
PPOB- Sekilas PPOB
Sejak tahun 2007, PT.PLN melakukan perubahan kebijakan mengenai penerimaan dana yang berasal dari masyarakat yang sebelumnya dikelola sendiri dan kemudian diserahkan kepada phak ketiga yaitu Bank, yng kemudian dikenal dengan sebutan PPOB ( Payment Point Onine Bank ).
Sistem PPOB memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menangani penyediaan fasilitas pembayaran tagihan, semua masyarakat bebas bisa membuka loket PPOB yang sebelumnya hanya dikuasai oleh KUD.
Oleh karena itu kesempatan baik ini diberikan kepada semua dan bagi siapa saja baik perorangan atau lembaga yang berbadan hukumyang mau menjadi pengusaha Usaha Mikro, kecil dan menengah untuk membuka tempat Pembayaran Tagihan secara Online melalui sistem PPOB dengan modal yang relative kecil .
Nikmati kemudahan dalam melakukan pembayaran tagihan secara online melalui PPOB tsb secara online dan realtime, dan kemudahan mendirikan usaha pembayaran tagihan online dengan berbagai kelebihan diantaranya:
- Pelayanan transaksi 24 jam
- Kecepatan dalam pembayaran
- Online dan Realtime
- Aplikasi mudah
- Gratis pendaftaran dan Instalasi
- Ada fasilitas maintenance Aplikasi juga upgrade secara berkala dan Gratis
- Support Layanan Customer service
0 comments:
Post a Comment