Wednesday, 30 December 2015

PPOB BANK BJBS



PPOB SYARIAH BANK BJBS menawarkan peluang usaha pembayaran online atau PPOB yang sangat menjanjikan dengan persyaratan yang mudah, cepat dan GRATIS. Team support yang selalu siap membantu jika ada kesulitan sehingga anda akan merasa aman dan nyaman dalam melakukan transaksi ppob
.



Nikmati kemudahan dalam setiap transaksi pembayaran online bersama kami PPOB SYARIAH yang didukung oleh PPOB SYARIAH BANK BJBS dan Didukung sumber daya yang handal dan terlatih dibidang ppob. PPOB SYARIAH memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun di industri pembayaran online. kami mengajak anda untuk kerja sama menjalankan usaha pembayaran online dengan kualitas dan layanan terbaik untuk anda.

Transaksi PPOB SYARIAH dapat dilakukan melalui APLIKASI WEB, SMS dan ANDROID (MOBILE) sehingga anda dapat melakukan transaksi ppob kapanpun dan dimanapun. aplikasi ppob yang kami sediakan sangat cepat, mudah dan sudah kami lengkapi dengan sistem security yang canggih sehingga anda akan merasa aman dan nyaman dalam menjalankan usaha pembayaran online.

PRODUK PPOB SYARIAH  yang sudah bisa dilayani adalah :
    1. Pembayaran tagihan PLN
    2. Pembelian Token Listrik PLN (Token)
    3. Pembayaran PLN non taglis
    4. Pembayaran produk TELKOM
    5. Pembayarn multifinance (Cicilan Motor)
    6. Pembayaran PDAM
    7. Pembelian pulsa elektrik ( Pulsa HP )
    8. Pembelian TIKET KERETA
    9. Pembayaran tagihan BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja

Produk ppob lainnya akan segera kami tambahkan secara bertahap. untuk melihat informasi lengkap produk dan keuntungan ppob silahkan Lihat Di  Fee dan Produk 

KEUNGGULAN KAMI
  • GRATIS biaya pendaftaran
  • DEPOSIT RINGAN , Minimal deposit Rp 100.000
  • SALDO TIDAK MENGENDAP, Saldo seluruhnya dapat anda gunakan untuk transaksi
  • Bisa transaksi via aplikasi web, sms atau android
  • BEBAS menggunakan printer apapun, inkjet (Tinta), dotmatrix (Pita) atau Laser
  • Team support yang selalu siap membantu anda dalam menjalankan aktivitas ppob

0 comments:

Post a Comment